About This Blog

Rabu, 11 Juli 2012

Apa Itu Prinsip Dasar Teori Gelombang Elektromagnetik


Apa Itu Prinsip Dasar Teori Gelombang Elektromagnetik
Michael Faraday, penemu induksi elektromagnetik
AfbeeldingKedua, medan magnet yang berubah-ubah terhadap waktu dapat menghasilkan  (menginduksi) medan listrik dalam bentuk arus listrik.
Gejala ini dikenal sebagai gejalainduksi elektromagnet. Konsep induksi elektromagnet ditemukan secara eksperimen oleh Michael Faraday dan dirumuskan secara lengkap oleh Joseph Henry.
Hukum induksi elektromagnet sendiri kemudian dikenal sebagai Hukum Faraday-Henry.
Dari kedua prinsip dasar listrik magnet di atas dan dengan mempertimbangkan konsep simetri yang berlaku dalam hukum alam, James Clerk Maxwell mengajukan suatu usulan. Usulan yang dikemukakan Maxwell, yaitu bahwa jika medan magnet yang berubah terhadap waktu dapat menghasilkan medan listrik maka hal sebaliknya boleh jadi dapat terjadi.
Dengan demikian Maxwell mengusulkan bahwa medan listrik yang berubah terhadap waktu dapat menghasilkan (menginduksi) medan magnet. Usulan Maxwell ini kemudian menjadi hukum ketiga yang menghubungkan antara kelistrikan dan kemagnetan. 
James Clerk Maxwell peletak dasar teori gelombang elektromagnetik
Jadi, prinsip ketiga adalah medan listrik yang berubah-ubah terhadap waktu dapat menghasilkan medan magnet. Prinsip ketiga ini yang dikemukakan oleh Maxwell pada dasarnya merupakan pengembangan dari rumusan hukum Ampere. Oleh karena itu, prinsip ini dikenal dengan nama Hukum Ampere-Maxwell.
Dari ketiga prinsip dasar kelistrikan dan kemagnetan di atas, Maxwell melihat adanya suatu pola dasar. Medan magnet yang berubah terhadap waktu dapat membangkitkan medan listrik yang juga berubah-ubah terhadap waktu, dan medan listrik yang berubah terhadap waktu juga dapat menghasilkan medan magnet.
Jika proses ini berlangsung secara kontinu maka akan dihasilkan medan magnet dan medan listrik secara kontinu. Jika medan magnet dan medan listrik ini secara serempak merambat (menyebar) di dalam ruang ke segala arah maka ini merupakan gejala gelombang. Gelombang semacam ini disebut gelombang elektromagnetik karena terdiri dari medan listrik dan medan magnet yang merambat dalam ruang.
Pada mulanya gelombang elektromagnetik masih berupa ramalan dari Maxwell yang dengan intuisinya mampu melihat adanya pola dasar dalam kelistrikan dan kemagnetan, sebagaimana telah dibahas di atas. Kenyataan ini menjadikan J C Maxwell dianggap sebagai penemu dan perumus dasar-dasar gelombang elektromagnetik. 
Teori Maxwell tentang listrik dan magnet meramalkan adanya gelombang elektromgnetik
Ramalan Maxwell tentang gelombang elektromagnetik ternyata benar-benar terbukti. Adalah Heinrich Hertz yang membuktikan adanya gelombang elektromagnetik melalui eksperimennya. Eksperimen Hertz sendiri berupa pembangkitan gelombang elektromagnetik dari sebuah dipol listrik (dua kutub bermuatan listrik dengan muatan yang berbeda, positif dan negatif yang berdekatan) sebagai pemancar dan dipol listrik lain sebagai penerima. Antena pemancar dan penerima yang ada saat ini menggunakan prinsip seperti ini. 
Diagram skematik eksperimen Hertz
Melalui eksperimennya ini Hertz berhasil membangkitkan gelombang elektromagnetik dan terdeteksi oleh bagian penerimanya. Eksperimen ini berhasil membuktikan bahwa gelombang elektromagnetik yang awalnya hanya berupa rumusan teoritis dari Maxwell, benar-benar ada sekaligus mengukuhkan teori Maxwell tentang gelombang elektromagnetik

Karakteristik Beberapa Jenis Bahan Penghantar


Seperti telah kita ketahui, bahwa untuk pelaksanaan penyaluran energi listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu berupa saluran udara dan kabel tanah. Pada saluran Udara, terutama hantaran udara telanjang biasanya banyak menggunakan kawat penghantar yang terdiri atas: kawat tembaga telanjang (BCC, singkatan dari Bare Cooper Cable), Aluminium telanjang (AAC, singkatan dari All Aluminium Cable), Campuran yang berbasis aluminium (Al-Mg-Si), Aluminium berinti baja (ACSR, singkatan dari Aluminium Cable Steel Reinforced) dan Kawat baja yang berisi lapisan tembaga (Cooper Weld).

Sedangkan pada saluran kabel tanah, biasanya banyak menggunakan kabel dengan penghantar jenis tembaga dan aluminium, perkembangan yang sangat dominan pada saluran kabel tanah adalah dari sisi bahan isolasinya, dimana pada saat awalbanyak menggunakan isolasi berbahan kertas dengan perlindungan mekanikal berupa timah hitam, kemudian menggunakan minyak ( jenis kabel ini dinamakan GPLK atau Gewapend Papier Lood Kabel yang merupakan standar belanda dan NKBA atau Normal Kabel mit Bleimantel Aussenumheullung yang merupakan standar jerman, dan jenis bahan isolasi yang terkini adalah isolasi buatan berupa PVC (Polyvinyl Chloride) dan XLPE (Cross-Linked Polyethylene). Jenis bahan isolasi PVC dan XLPE pada saat ini telah berkembang pesat dan merupakan bahan isolasi yang andal.

Di waktu yang lalu, bahan yang banyak digunakan untuk saluran listrik adalah jenis tembaga (Cu). Namun karena harga tembaga yang tinggi dan tidak stabil bahkan cenderung naik, aluminium mulai dilirik dan dimanfaatkan sebagai bahan kawat saluran listrik, baik saluran udara maupun saluran kabel tanah. Lagipula, kawat tembaga sering dicuri karena bahannya dapat dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai produk lain.

Suatu ikhtisar akan disampaikan dibawah ini mengenai berbagai jenis logam atau campurannya yang dipakai untuk kawat saluran listrik, yaitu:

• Tembaga elektrolitik, yang harus memenuhi beberapa syarat normalisasi, baik mengenai daya hantar listrik maupun mengenai sifat-sifat mekanikal.

• Brons, yang memiliki kekuatan mekanikal yang lebih besar, namun memiliki daya hantar listrik yang rendah. Sering dipakai untuk kawat pentanahan.

• Aluminium, yang memiliki kelebihan karena materialnya ringan sekali. Kekurangannya adalah daya hantar listrik agak rendah dan kawatnya sedikit kaku. Harganya sangat kompetitif. Karenanya merupakan saingan berat bagi tembaga, dan dapat dikatakan bahwa secara praktis kini mulai lebih banyak digunakan untuk instalasi-instalasi listrik arus kuat yang baru dari pada menggunakan tembaga.

• Aluminium berinti baja, yang biasanya dikenal sebagai ACSR (Aluminium Cable Steel Reinforced), suatu kabel penghantar aluminium yang dilengkapi dengan unit kawat baja pada inti kabelnya. Kawat baja itu diperlukan guna meningkatkan kekuatan tarik kabel. ACSR ini banyak digunakan untuk kawat saluran hantar udara.

• Aldrey, jenis kawat campuran antara aluminium dengan silicium (konsentrasinya sekitar 0,4 % – 0,7 %), Magnesium (konsentrasinya antara 0,3 % - 0,35 %) dan ferum (konsentrasinya antara 0,2 % - 0,3 %). Kawat ini memiliki kekuatan mekanikal yang sangat besar, namun daya hantar listriknya agak rendah.

• Cooper-weld, suatu kawat baja yang disekelilingnya diberi lapisan tembaga.

• Baja, bahan yang paling banyak digunakan sebagai kawat petir dan juga sebagai kawat pentanahan.

Berdasarkan ikhtisar diatas, dapat dikatakan bahwa bahan yang terpenting untuk saluran penghantar listrik adalah tembaga dan aluminium, sehingga kedua bahan tersebut banyak digunakan sebagai kawat pengantar listrik, baik saluran hantar udara maupun kabel tanah.

Untuk pembahasan lebih detail mengenai bahan penghantar listrik, dapat dibaca pada artikel berikut:

“Ilmu Bahan Listrik Dasar” , "Konduktor" dan “Electrical Power Cable Engineering”
atau kunjungi label artikel: "Ilmu Bahan Listrik"

Semoga bermanfaat,
Sumber: “Distribusi dan Utilisasi Tenaga Listrik” – Abdul Kadir.

Teori Dasar Listrik

Artikel kali ini lebih saya tujukan kepada orang awam yang ingin mengenal dan mempelajari teknik listrik ataupun bagi mereka yang sudah berkecimpung di dalam teknik elektro untuk sekedar mengingat kembali teori-teori dasar listrik.

1. Arus Listrik

adalah mengalirnya elektron secara terus menerus dan berkesinambungan pada konduktor akibat perbedaan jumlah elektron pada beberapa lokasi yang jumlah elektronnya tidak sama. satuan arus listrik adalah Ampere. 

Arus listrik bergerak dari terminal positif (+) ke terminal negatif (-), sedangkan aliran listrik dalam kawat logam terdiri dari aliran elektron yang bergerak dari terminal negatif (-) ke terminal positif(+), arah arus listrik dianggap berlawanan dengan arah gerakan elektron.



Gambar 1. Arah arus listrik dan arah gerakan elektron.

“1 ampere arus adalah mengalirnya elektron sebanyak 624x10^16 (6,24151 × 10^18) atau sama dengan 1 Coulumb per detik melewati suatu penampang konduktor” 
Formula arus listrik adalah: 

I = Q/t (ampere)

Dimana:
I = besarnya arus listrik yang mengalir, ampere
Q = Besarnya muatan listrik, coulomb
t = waktu, detik

2. Kuat Arus Listrik

Adalah arus yang tergantung pada banyak sedikitnya elektron bebas yang pindah melewati suatu penampang kawat dalam satuan waktu.

Definisi : “Ampere adalah satuan kuat arus listrik yang dapat memisahkan 1,118 milligram perak dari nitrat perak murni dalam satu detik”.

Rumus – rumus untuk menghitung banyaknya muatan listrik, kuat arus dan waktu:

Q = I x t
I = Q/t
t = Q/I

Dimana :
Q = Banyaknya muatan listrik dalam satuan coulomb
I = Kuat Arus dalam satuan Amper.
t = waktu dalam satuan detik.

“Kuat arus listrik biasa juga disebut dengan arus listrik”

“muatan listrik memiliki muatan positip dan muatan negatif. Muatan positip dibawa oleh proton, dan muatan negatif dibawa oleh elektro. Satuan muatan ”coulomb (C)”, muatan proton +1,6 x 10^-19C, sedangkan muatan elektron -1,6x 10^-19C. Muatan yang bertanda sama saling tolak menolak, muatan bertanda berbeda saling tarik menarik”
3. Rapat Arus

Difinisi :
“rapat arus ialah besarnya arus listrik tiap-tiap mm² luas penampang kawat”.



Gambar 2. Kerapatan arus listrik.

Arus listrik mengalir dalam kawat penghantar secara merata menurut luas penampangnya. Arus listrik 12 A mengalir dalam kawat berpenampang 4mm², maka kerapatan arusnya 3A/mm² (12A/4 mm²), ketika penampang penghantar mengecil 1,5mm², maka kerapatan arusnya menjadi 8A/mm² (12A/1,5 mm²).

Kerapatan arus berpengaruh pada kenaikan temperatur. Suhu penghantar dipertahankan sekitar 300°C, dimana kemampuan hantar arus kabel sudah ditetapkan dalam tabel Kemampuan Hantar Arus (KHA).



Tabel 1. Kemampuan Hantar Arus (KHA)

Berdasarkan tabel KHA kabel pada tabel diatas, kabel berpenampang 4 mm², 2 inti kabel memiliki KHA 30A, memiliki kerapatan arus 8,5A/mm². Kerapatan arus berbanding terbalik dengan penampang penghantar, semakin besar penampang penghantar kerapatan arusnya mengecil.

Rumus-rumus dibawah ini untuk menghitung besarnya rapat arus, kuat arus dan penampang kawat:

J = I/A
I = J x A
A = I/J

Dimana:
J = Rapat arus [ A/mm²]
I = Kuat arus [ Amp]
A = luas penampang kawat [ mm²]


4. Tahanan dan Daya Hantar Penghantar

Penghantar dari bahan metal mudah mengalirkan arus listrik, tembaga dan aluminium memiliki daya hantar listrik yang tinggi. Bahan terdiri dari kumpulan atom, setiap atom terdiri proton dan elektron. Aliran arus listrik merupakan aliran elektron. Elektron bebas yang mengalir ini mendapat hambatan saat melewati atom sebelahnya. Akibatnya terjadi gesekan elektron denganatom dan ini menyebabkan penghantar panas. Tahanan penghantar memiliki sifat menghambat yang terjadi pada setiap bahan.

Tahanan didefinisikan sebagai berikut :

“1 Ω (satu Ohm) adalah tahanan satu kolom air raksa yang panjangnya 1063 mm dengan penampang 1 mm² pada temperatur 0° C"

Daya hantar didefinisikan sebagai berikut:

“Kemampuan penghantar arus atau daya hantar arus sedangkan penyekat atau isolasi adalah suatu bahan yang mempunyai tahanan yang besar sekali sehingga tidak mempunyai daya hantar atau daya hantarnya kecil yang berarti sangat sulit dialiri arus listrik”.

Rumus untuk menghitung besarnya tahanan listrik terhadap daya hantar arus:

R = 1/G
G = 1/R

Dimana :
R = Tahanan/resistansi [ Ω/ohm]
G = Daya hantar arus /konduktivitas [Y/mho]



Gambar 3. Resistansi Konduktor

Tahanan penghantar besarnya berbanding terbalik terhadap luas penampangnya dan juga besarnya tahanan konduktor sesuai hukum Ohm.

“Bila suatu penghantar dengan panjang l , dan diameter penampang q serta tahanan jenis ρ (rho), maka tahanan penghantar tersebut adalah” :

R = ρ x l/q

Dimana :
R = tahanan kawat [ Ω/ohm]
l = panjang kawat [meter/m] l
ρ = tahanan jenis kawat [Ωmm²/meter]
q = penampang kawat [mm²]

faktot-faktor yang mempengaruhi nilai resistant atau tahanan, karena tahanan suatu jenis material sangat tergantung pada :
• panjang penghantar.
• luas penampang konduktor.
• jenis konduktor .
• temperatur.

"Tahanan penghantar dipengaruhi oleh temperatur, ketika temperatur meningkat ikatan atom makin meningkat akibatnya aliran elektron terhambat. Dengan demikian kenaikan temperatur menyebabkan kenaikan tahanan penghantar"


5. potensial atau Tegangan

potensial listrik adalah fenomena berpindahnya arus listrik akibat lokasi yang berbeda potensialnya. dari hal tersebut, kita mengetahui adanya perbedaan potensial listrik yang sering disebut “potential difference atau perbedaan potensial”. satuan dari potential difference adalah Volt.

“Satu Volt adalah beda potensial antara dua titik saat melakukan usaha satu joule untuk memindahkan muatan listrik satu coulomb”

Formulasi beda potensial atau tegangan adalah:

V = W/Q [volt]

Dimana:
V = beda potensial atau tegangan, dalam volt
W = usaha, dalam newton-meter atau Nm atau joule
Q = muatan listrik, dalam coulomb


RANGKAIAN LISTRIK

Pada suatu rangkaian listrik akan mengalir arus, apabila dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Adanya sumber tegangan
2. Adanya alat penghubung
3. Adanya beban



Gambar 4. Rangkaian Listrik.

Pada kondisi sakelar S terbuka maka arus tidak akan mengalir melalui beban . Apabila sakelar S ditutup maka akan mengalir arus ke beban R dan Ampere meter akan menunjuk. Dengan kata lain syarat mengalir arus pada suatu rangkaian harus tertutup.

1. Cara Pemasangan Alat Ukur.
Pemasangan alat ukur Volt meter dipasang paralel dengan sumber tegangan atau beban, karena tahanan dalam dari Volt meter sangat tinggi. Sebaliknya pemasangan alat ukur Ampere meter dipasang seri, hal inidisebabkan tahanan dalam dari Amper meter sangat kecil.

“alat ukur tegangan adalah voltmeter dan alat ukur arus listrik adalah amperemeter”
2. Hukum Ohm 
Pada suatu rangkaian tertutup, Besarnya arus I berubah sebanding dengan tegangan V dan berbanding terbalik dengan beban tahanan R, atau dinyatakan dengan Rumus :

I = V/R
V = R x I
R = V/I

Dimana;
I = arus listrik, ampere
V = tegangan, volt
R = resistansi atau tahanan, ohm

• Formula untuk menghtung Daya (P), dalam satuan watt adalah:
P = I x V
P = I x I x R
P = I² x R

3. HUKUM KIRCHOFF 

Pada setiap rangkaian listrik, jumlah aljabar dari arus-arus yang bertemu di satu titik adalah nol (ΣI=0).



Gambar 5. loop arus“ KIRChOFF “

Jadi:
I1 + (-I2) + (-I3) + I4 + (-I5 ) = 0
I1 + I4 = I2 + I3 + I5 



dikutip dari: http://dunia-listrik.blogspot.com

Kamis, 05 Juli 2012

KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA


KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA 

PENDAHULUAN

I. Pengertian Terhadap Keselamatan Kerja

Keselamatan Kerja adalah merupakan suatu bagian yang sangat penting bagi tenaga kerja dalam melaksanakan pekerjaannya yang bersasaran di segala tempat dan segenap kegiatan ekonomi. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang pekerja bagaimana dapat melindungi dirinya dan menciptakan situasi tempat kerja yang aman selamat.
Keselamatan kerja menngkatkan produksi dan produktifitas. Produktifitas adalah perbandingan hasil kerja dan upaya yang digunakannya agar dapat membantu peningkatan produksi atas dasar menjamin perlindungan keselamatan dan keamanan kerja, jelas bahwa keselamatan kerja adalah satu segi aspek penting dari perlindungan tenaga kerja, dalam hubungan ini berkaitan dengan bahaya da resiko kerja.
Hal-hal yang mempengaruhi dan dapat menciptakan hasil kerja bagi keselamatan kerja antara lain :
1. Tingkat keselamatan kerja yang tinggi dapat dikuranginya kecelakaan yang mungkin terjadi ditekan sekecil-kecilnya.
2. Tingkat keselamatan kerja yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja yang lebih akurat.
3. Tingkat keselamatan kerja yang tinggi menciptakan kondisi-kondisi yang mendukung kenyamanan serta kegairahan kerja.
4. Praktek keselamatan kerja tidak bisa dipisah-pisahkan dari keterampilan, keduanya mendukung kenyamanan serta kegairahan kerja.
5. Keselamatan kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partisipasi pengusaha dan buruh akan membawa iklim keamanan dan ketenagaan kerja.

II. Ketentuan-ketentuan Peraturan Kesehatan Kerja Di Bidang Instalasi Listrik

Keselamatan Kerja :

Keselamatan kerja adalah sarana utaam untuk pencegahan kecelakaan , cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja. Kecelakaan selain menjadi sebab hanbatan-hambatan langsung juga merupakan kerugian-kerugian secara tidak langsung yakni kerusakan mesin atau alat kerjanya.

Adapun tujuan dari keselamatan kerja itu berguna untuk:
1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamtannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan Produksi dan Produktifitas nasional.
2. Menjamin keselamatan kerja orang lain yang berada di tempat kerja
3. Sumber produksi dijaga, dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien

Kerugian-kerugian yang disebabkan kecelakaan akibat kerja :
1. Kerusakan
2. Kekacauan organisasi
3. Keluhan dan kesedihan
4. Kelainan dan cacat
5. Kematian

Pencegahan
Kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan
1. Peraturan Perundangan yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi kerja pada umunya, perencanaan konstruksi, perawatan, pengawasan, pengujian dan cara kerja peralatan
2. Standarisasi yaitu penetapan standar-standar resmi, setengah resmi atau hak resmi mengenai misalnya : konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamatan jenis-jenis peralatan kerja
3. Pengawasan yaitu : Pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan
4. Pendidikan yang menyangkut pendidikan keselamatan dalam kemajuan teknik.
5. Latihan-latihan yaitu : Latihan kerja peningkatan keterampilan atau praktek kerja khusunya tenaga kerja baru dalam keselamatan kerja.
6. Asuransi yaitu insentif pada setiap orang tenaga kerja untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan.
7. Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan.

Perundang-undangan dalam Keselamatan Kerja

Melihat sasarannya terdapat dua kelompok perundang-undangan dalam keselamatan kerja yaitu sbb :
1. Kelompok perundang-undangan yang bersasaran pencegahan kecelakaan akibat kerja. Kelompok ini terdiri dari undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan peraturan-peraturan lain yang diturunkan atau dapat dikaitkan dengannya, selain itu keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan terdapat dalam undang-undang lain, seperti misalnya indang-undang kerja (1981-1951)
2. Kelompok perundang-undangan yang bersasaran pemberian kompensasi terhadap kecelakaan yang sudah terjadi. Kelompok ini terdiri dari undang-undang kecelakaan (1947-1957) dan peraturan-peraturan yang diturunkannya.

Istilah yang dipakai dalam Undang-Undang Keselamatan Kerja

- Tempat kerja ialah tempat tenaga kerja yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan sdesuatu usaha.
- Pengusaha ialah orang yang atau badan hukum yang menjalankan sesuatu usaha milik sendiri dan untuk itu menggunakan tempat kerja.
- Direktur ialah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk melaksanakan undanagn-undangan keselamatan kerja.
- Pegawai Pengawas ialah pegawai teknis berkeahlian khusus dari Depnaker yang ditunjuk oleh Menaker.
- Ahli keselamatan kerja ialah tenaga teknisi berkeahlian khusus dari luar Depnaker yang ditunjuk oleh menaker untuk mengawasi ditaatinya undang-undang keselamatan kerja (ayat 6)

Syarat-syarat Keselamatan Kerja Diatur Dalam Pasal 3 Dan 4 Undang-Undang Keselamatan Kerja

Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk
- mencegah dan mengurangi kecelakaan
- mencegah terkena aliran listrik
- memberi pertolongan pertama pada kecelakaan
- memberi alat perlindungan dan pakaian kerja
- memelihara kesehatan dan ketertiban

Menurut Undang-Undang Keselamatan Kerja. Kecelakaan Yang Terjadi Harus Dilaporkan Dengan Mengikuti Ketentuan-ketentuan Sebagai Berikut :
1. Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat yang pada pejabat yang ditunjuk oleh menaker (Pasal 11 ayat 1)
2. Tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan oleh pegawai termaksud dalam ayat 1 diatur dengan peraturan perundangan

Mengenai Pembinaan Diatur Oleh Undang-Undang No. 1 tahun 1970 Hal-hal sebagai berikut:
1. Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang:
a. Kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta yang timbul dalam tempat kerja
b. Semua pengamanan dan alat-alat pelindung diri yang diharuskan dalam tempat kerjanya
c. Alat-alat pelindung diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan
d. Cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya

2. Pengurus hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang bersangkutan setelah ia yakin bahwa tenaga kerja tersebut telah memahami syarat-syarat tersebut di atas

3. Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan

4. Pengurus diwajibkan memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi usaha dan tempat kerja yang dijalaninya (pasal 9)

Adapun Kewajiban Pengurus Diatur Dalam Pasal 14 Yang Menyatakan Bahwa Pengurus Diwajibkan :
1. Secara tertulis menempatkan dalam tempat kerja yang dipimpinnya semua syarat kesker yang diwajibka, sehelai undang-undang ini dan semua peraturan pelaksanaannya yang berlaku bagi tempat kerja yang bersangkutan, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca dan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja.
2. Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua kesker yang diwajibkan dan dari semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli kesker.
3. Menyediakan secara Cuma-Cuma semua alat pelindung diri yang diwajibkan pada tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya dan menyediakan bagi setiap orang lain yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai dengan petunjuk yang ditentukan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja.

Dengan diundangkannya undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang kesker, maka segala undang-undang dalam kesker yang telah ada sebelumnya perlu digarap transformasinya menjadi Peraturan Pelaksana, di samping perlunya peraturan pelaksanaan lain yang dikembangkan kemudian.

III. Prinsip-prinsip Dasar Instalasi Listrik

Prinsip-prinsip dasar sangat diperlukan pada kegiatan yang berhubungan dengan profesi kita yaitu : merancang, memasang dan mengoperasikan instalasi listrik.

Adapun prinsip dasar tersebut adalah :

1. Keamanan : Ditunjukkan untuk keselamatan manusia, ternak, peralatan dan aharta benda. Oemeriksaan dan inspeksi dari instalasi sebelum digunakan / disambung, Dan setiap perubahan yang penting perlu diberi tanda/kode untuk keamanan dalam pekerjaan selanjutnya
2. Keandalan : Keandalan yang tinggi digunakan untuk mengatasi kerusakan dalam batas-batas normal. Termasuk dari kesederhanaan suatu sistem, misalnya mudah dimengerti dan dioperasikan dalam keadaan normal maupun dalam keadaan darurat untuk selanjutnya dapat digabungkan dengan peralatan-peralatan listrik
3. Kemudahan : Semua peralatan, termasuk pengawasan akan diatur menurut operasinya pemeriksaan, pengawasan, pemeliharaan dan perbaikan serta mudah dalam menghubungkannya. Perincian-perinciannya tercantum dalam tabel atau sejenisnya, untuk menghindari dari kebingungan.
4. Ketersediaan : Pemberian daya yang kontinyu untuk para konsumen adalah sangat penting. Sumber daya cadangan diperlukan untuk memberikan daya seluruh atau sebagian dari beban. Keluasan dari sistem instalasi listrik yaitu : Sistem instalasi listrik tersebut dapatr diadakan perubahan jika diperlukan, diperbaharui dan perluasan keperluan-keperluan di masa mendatang.
5. Pengaruh dari lingkungan : Pengaruh dari macam-macam hal misalnya sebagai contoh : polusi, kebisingan dan lain sebagainya. Termasuk juga dalam masalah kemudahan.
6. Ekonomi : Instalasi listrik sejak dari perancangan, pelaksanaan pemasangan sampai pada pengoperasian harus diperhitungkan biayanya sesuai dengan investasi.

IV. Bahaya Yang Ditimbulkan Oleh Listrik Beserta Pencegahannya

Sedikit orang yang menyadari bahwa listrik dengan tegangan rendah dapat menyebabkan luka dan kematian. Hanay dengan tegangan sebesar kurang dari sama dengan 50 V sudah berbahaya. Ada 3 faktor yang mempengaruhi tahanan tubuh manusia dari bahaya yang ditimbulkan oleh aliran listrik antara lain. :
1. besarnya luas permukaan yang menyentuh benda berarus listrik
2. keadaan badan manusianya sendiri
3. hubungan dengan tanah.

Setiap orang perlu memahami dengan benar faktor-faktor yang menimbulkan kejutan aliran listrik, yaitu arus listrik tegangan dan tahanan.

RUMUS

A = arus = ampere
V = tegangan = volt
R = Tahanan = Ohm

Bila tegangan konstan maka arus pada ujung aliran akan mempuinyai tahanan yang bermacam-macam. Semakin rendah tahanannya semakin tinggi amperenya.

Banyak orang yang tidak memahami bahwa tegangan rendah dapat emmatikan. Pekerja biasa dapat menyentuh tegangan 110 volt, berkali-kali karena dia belum terluka dengan sentuhan seperti itu, maka hal tersebut disimpulkan tidak berbahaya. Parahnya suatu shock tidak hanya ditentukan oleh tegangannya saja tetapi tergantung pada beberapa faktor, yaitu :

1. Kuantitas arus yang mengalir ke tubuh
2. Garis edar arus yang mengalir ke tubuh
3. Lamanya tubuh berhubungan dengan aliran

REAKSI TUBUH TERHADAP SENTUHAN ALIRAN LISTRIK

• Tubuh adalah konduktor listrik dan kita dapat menerapkan hukum Ohm
Banyaknya arus yang mengalir ke tubuh adalah

RUMUS




Bahaya ini adalah orang tersebut dapat terluka karena meloncat atau jatuh dari ketinggian atau jatuh ke mesin yang sedang berjalan, lalu lintas dan sebagainya atau mungkin dia akan melemparkan benda yang sedang dipegangnya. Beberapa faktor yang menyebabkan alat dalam keadaan tidak aman :

• Isolasi yang rusak
• Robek, terbakar atau basah
• Perawatan yang kurang memadai
• Bagian-bagian tenaga tidak berhubungan dengan tanah secara baik
• Peralatan tidak dihubungkan secara rapat dengan tanah (grounding system tidak baik)

Pencegahan

• Berilah tanda peringatan yang jelas pada tempat-tempat yang ada arus listrik dengan tegangan yang membahayakan
• Pakailah alat pelindung misalnya dengan memakai sarung tangan karet
• Selalu memakai pakaian yang kering
• Biasakan memakai sepatu dari bahan yang tidak menghantarkan listrik misalnya karet
• Jangan memegang alat listrik bila tangan dalam keadaan basah
• Bila terjadi kejadian di mana seseorang terkena arus listrik, matikan arus listrik dari pusatnya tariklah orang tersebut untuk dilepas (melepaskan arus listrik)


V. sistem Pengaman Terhadap Manusia Pada Pekerjaan Instalasi Listrik

1. Perlengkapan Perlindungan Diri

Cara pencegahan kecelakaan yang terbaik adalah peniadaan bahaya seperti pengaman mesin atau peralatan lainnya. Namun hal tersebut tidak mungkin, perlu diberikan perlindungan diri kepada tenaga kerja dalam bentuk masker, kacamata, sepatu dan alat proteksi lainnya.

Perkembangan sejarah alat perlindungan diri sejalan dengan penggunaan pagar pengaman. Pada masa silam dahulu, ketika teknologi mulai berkembang, desain alat-alat proteksi diri sama sekali tidak memadai, atau tenaga kerja tidak memakainya sekali oleh karena mereka lebih senang tanpa perlindungan dengan akibat mungkin terjadinya kecelakaan pada kepala, mata, kaki dan lain-lain.
Adapun alat perlindungan diri adalah sebagai berikut:
- kacamata
- sepatu pengaman
- sarung tangan
- topi pengaman
- perlindungan telinga

2. Prosedur Lockout/tagout

Lockout : apabila kita akan memblokir/mematikan sumber listrik utama ke mesin/peralatan maka kita harus mengunci panel pengaman tersebut (pengaman/sakelar dalam keadaan off)

Tagout : Kartu untuk memberi peringatan kepadapekerja yang lain untuk tidak mengendapkan pengaman/mesin/peralatan tersebut. Adapun peringatan tersebut dapat berupa :
- Jangan dihidupkan
- Jangan dibuka
- Jangan dioperasikan

Sebelum anda melakukan prosedur lockout/tagout pastikan bahwa anda dalam keadaan aman. Pakaian kerja dan peralatan-peralatan perlengkapan diri sudah dipakai/dipergunakan.

Prosedur lockout/tagout tersebut dilakukan apabila anda akan :
- Merawat
- Memperbaiki
- Inspeksi

Adapun prosedur lockout/tagout tersebut adalah :

1. siapkan peralatan penunjang untuk melakukan pekerjaan tersebut
2. Matikan mesin/peralatan listrik panel
3. lepas sumber listrik yang masuk ke peralatan/mesin/panel
4. Kunci sakelar/pengaman/utama/mesin.
5. Yakinkan bahwa sumber tegangan sudah dalam keadaan mati, dengan mengetest/meng-on-kan mesin tersebut
6. Beri tagout/kartu peringatan di panel utama/mesin bahwa panel/mesin tersebut jangan dijalankan.
Tagout berisikan :
- Peringatan
- Nama/no telepon yang bekerja
- Departemen/perusahaan
- Nama mesin dan problemnya
- Kapan mulai bekerja
- Kapan selesai bekerja
7. Lakukan prosedur maintenance & repair dengan baik

3. Mengetahui Rambu-rambu / Symbool Keselamatan Kerja

Rambu-rambu/tanda-tanda keselamatan kerja/decals adalah suatu tanda yang memberikan informasi tentang : perintah, larangan, bahaya, petunjuk yang sering digunakan di tempat kerja.
Bahan untuk safety symbols (simbol keselamatan kerja)
Safety symbols bahannya terbuat dari :
- Alumunium
- Tembaga
- Pita/tape
- Vinyl

Pekerja dituntut untuk dapat mengetahui dan mengenal symbol safety dan menempatkannya di suatu tempat pada area kerja, sesuai dengan tingkat resiko/bahaya yang ada. Penempatannya harus jelas kelihatan, suapaya orang lain dengan cepat dan mudah melihat dan membacanya.

Adapun rambu-rambu tersebut adalah :
- Rambu larangan
- Rambu perintah
- Rambu peringatan bahaya
- Rambu pemadam kebakaran
- Rambu bahaya peledakan
- Rambu-rambu bahaya bahan kimia
- Rambu-rambu konstruksi bangunan
- Rambu-rambu P3K
- Rambu-rambu lalu lintas

VI. Sistem Pengamanan manusia & Peralatan Listrik Dari Bahaya Tegangan Sentuh

1. Pengamanan Terhadap Bahaya tegangan Sentuh Langsung
Tegangan sentuh langsung adalah sentuhnya langsung pada bagian penghantar yang aktif dalam perlengkapan/ peralatan listrik. Sedangkan peralatan/perlengkapan bagian instalasi listrik adalah penghantar dari rangkaian listriknya yang dalam keadaan normal selalu bertegangan dan berarus.

Untuk mencegah agar tidak terjadi bahaya terhadap tegangan sentuh langsung dapat dilakukan tindakan sebagai berikut ini :
a. Mengisolasikan bagian yang bertegangan
b. Mengupayakan agar pada bagian yang bertegangan tidak dapat tersentuh secara langsung
c. Bagian yang bertentangan dan tidak dapat diisolasikan harus diberi penyekat dengan syarat :
- Penyekat/pelindung harus kuat dan kokoh
- Jika ada lubang ventilasi maka besarnya lubang ventilasi tidak boleh lebih besar jari telunjuk maka bagian yang berteganagn harus tidak dapat tersentuh.
- Bekerja dengan mesin las, tungku lembur, instalasi elektrolis lantai kerja harus diberi isolasi atau jika tidak berisolasi maka dalam bekerja harus menggunakan alas kaki yang berisolasikan terhadap tegangan listrik dan dipasangnya tanda bahaya listrik
- Harus dilengkapi dengan sakelar pelepas arus sisa

2. Pengamanan Terhadap Bahaya Teganagn sentuh Tak Langsung

Tegangan sentuh tak langsung adalah : bagian penghantar terbuka pada peralatan/perlengkapan atau instalasi listrik yang menjadi bertegangan akibat dari kegagalan isolasi. Bagian penghantar yang terbuka tersebut adalah bagian di luar sirkuit listrik di mana dalam keadaan normal tak bertentangan.

Untuk mencegah terjadinya tegangan sentuh tak langsung dapat dilakukan hal-hal seperti berikut ini :
a. Peralatan/perlengkapan listrik harus dirancang dan dibuat dengan baik
b. Bagian yang bertegangan harus diberi isolasi dengan bahan yang tepat
c. Instalasi listrik harus dipasang dengan baik dan kuat

Syarat besarnya tegangan sentuh adalah tidak boleh lebih besar dari 50 volt
Khusunya untuk tempat-tempat berikut ini:
a. tempat-tempat yang basah/lembab
b. ruang kerja dalam industri pertanian
c. ruang kerja yang mewajibkan untuk dipasang isolasi pengaman atau pemisah pengaman

Tegangan sentuh tidak boleh lebih besar dari 25 volt.

Cara untuk mengamankan terhadap bahaya tegangan sentuh tak langsung adalah :
a. Isolasi pengaman
b. Tegangan ekstra rendah pengaman
c. Pembumian pengaman
d. Pembumian netral pengaman
e. Pengaman tegangan ke bumi
f. Sakelar pengaman arus sisa
g. Sakelar pengaman arus sisa
h. Pemisah pengaman
dikutip dari: (Ir. Yudhi PH / POLBAN)

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)


1. 1.  Deskripsi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan  Kerja adalah  keselamatan  yang  berkaitan  dengan  mesin,  pesawat  alat  kerja,
bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan
pekerjaan.  Keselamatan  Kerja juga  merupakan  sarana  utama  untuk  pencegahan  kecelakaan,
cacat, dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan kerja.

Kesehatan  dan  Keselamatan  kerja  (K3)  pada  dasarnya  perupakan  bagian  penting  dalam  dunia  Usaha
dan  dunia  industri,  bagi  pekerja  K3  adalah  hak dan  kewajiban  sebagai  manusia  yang  dilindungi  saat
bekerja sedangkan Perusahaan memerlukan kreatifitas dan produktifitas yang tinggi untuk meningkatkan
kualitas  dan  kuantitas  produknya  dan  itu  akan  terpenuhi  jika  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja
dilakasanakan dengan baik
Keselamatan dan Kesegahatan Kerja dibuat dengan tujuan:
1.  Melindungi  tenaga  kerja  atas  hak  keselamatannya  dalam  melakukan  pekerjaan  untuk
kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktifitas nasional.
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
3. Memelihara sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien.

Kecelakaan
Kecelakaan  adalah  kejadian  yang  tidak  terduga  (tidak  ada  unsur  kesengajaan) dan  tidak  diharapkan
karena  mengakibatkan  kerugian,  baik  material  maupun  penderitaanbagi  yang  mengalaminya.  Oleh
karena itu, sabotase atau kriminal merupakan tindakan diluar lingkup kecelakaan yang sebenarnya.

Kerugian akibat kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja dapat mengakibatkan 5 kerugian (5K):
1. Kerusakan
2. Kekacauan organisasi
3. Keluhan dan kesedihan
4. Kelainan dan cacat
5. Kematian

Klasifikasi Kecelakaan

1. Menurut jenis kecelakaan:
a. Terjatuh
b. Tertimpa benda jatuh
c. Tertumbuk atau terkena benda lain kecuali benda jatuh
d. Terjepit oleh bende
e. Gerakan yang melebihi kemampuan Pengaruh suhu tinggi
g. Terkena sengatan arus listrik
h. Tersambar petir
i. Kontak dengan bahan-bahan berbahaya
j. Terkena radiasi, dan lain-lain

2. Menurut sumber atau penyebab kecelakaan
a.   Dari  mesin:  pembangkit  tenaga,  mesin-mesin  penyalur,  pengerjaan  logam,  mesin  pertanian,
pertambangan, dan lainlain.
b. Alat angkut dan alat angkat: kreta, mobil, pesawat terbang, kapal laut, crane, dan sebagainya.
c.  Alat lain: bejana bertekanan, instalasi dan peralatan listrik, dan sebagainya.
d.  Bahan/zat berbahaya dan radiasi: bahan peledak, radiasi sinar UV, radiasi nuklir, debu dan gas
beracun, dan sebagainya.
e. Lingkungan kerja: di dalam/ di luar gedung, di bawah tanah

3. Menurut sifat luka atau kelainan
Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dan sebagainya.
Dari  hasil  penelitian,  sebagian  besar  kecelakaan  (80%-85%)  disebabkan  oleh  kelalaian  manusia..
Kesalahan  tersebut bisa  disebabkan  oleh  perencana,  pekerja,  teknisi  pemeliharaan  &  perbaikan mesin
atau alat lainnya, instalatir listrik, dan bisa juga disebabkan oleh pengguna.



1. 2.  Keselamatan Kerja Berdasarkan OSHA

Tujuan  utama  dibentuknya  organisasi  keselamatan  kerja  ialah  untuk mengurangi  tingkat  kecelakaan,
sakit, cacat dan kematian akibat kerja, dengan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman dan nyaman.
Organisasi bisa dibentuk di tingkat pemerintah, perusahaan atau oleh kelompok atau serikat pekerja. Di
Amerika  Serikat,  organisasi  keselamatan  kerja  bagi  pekerja  swasta  dibentuk  dibawah  Departemen
tenaga kerja dan disebut OSHA (Occupational Safety and Health Administration).

OSHA membuat peraturan-peraturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Diagram
organisasi OSHA dapat dilihat pada Gambar 1.20. Organisasi ini terdiri dari 4 bagian:
1.  Bagian Perencanaan
2.  Bagian Operasi
3.  Bagian Logistik
4.  Bagian keuangan
.
Personil organisasi bisa terdiri dari pemerintah, kepolisian, dokter, psikolog, tenaga ahli teknik, ahli jiwa,
dan  sebagainya.  Di Indonesia,  organisasi pemerintah  yang  menangani  masalah  keselamatan  kerja  di
tingkat  pusat  dibentuk  dibawah  Direktorat  Pembinaan  Norma  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja.
Disamping itu, organisasi semacam ini juga dibentuk di perusahaan-perusahaan, dan ikatan ahli tertentu.




1. 3.  identifikasi Gejala Kejutan Listrik (Electric Shock)

Bahaya listrik dibedakan menjadi dua, yaitu bahaya primer dan bahaya sekunder.
Bahaya primer adalah bahaya-bahaya yang disebabkan oleh listrik secara langsung, seperti bahaya
sengatan listrik dan bahaya kebakaran atau ledakan (Gambar 1.1).
 







Gambar 1.1

Sedangkan  bahaya  sekunder  adalah  bahaya-bahaya  yang  diakibatkan  listrik  secara  tidak  langsung.
Namun  bukan berarti  bahwa  akibat  yang ditimbulkannya  lebih  ringan  dari yang primer. Contoh  bahaya
sekunder antara lain adalah tubuh/bagian tubuh terbakar baik langsung maupun tidak langsung, jatuh
dari suatu ketinggian, dan lain-lain

 










Gambar 1.2

Bahaya Listrik bagi Manusia

Dampak sengatan listrik bagi manusia
Dampak sengatan listrik antara lain adalah:
  Gagal  kerja  jantung  (Ventricular Fibrillation),  yaitu  berhentinya  denyut jantung  atau  denyutan  yang
sangat  lemah  sehingga  tidak  mampu  mensirkulasikan  darah  dengan  baik.  Untuk  mengembalikannya
perlu bantuan dari luar;
  Gangguan pernafasan akibat kontraksi hebat (suffocation) yang dialami oleh paru-paru
  Kerusakan sel tubuh akibat energi listrik yang mengalir di dalam tubuh,
  Terbakar akibat efek panas dari listrik
.
Tiga faktor penentu tingkat bahaya listrik
Ada  tiga  faktor  yang  menentukan  tingkat bahaya  listrik  bagi  manusia,  yaitu tegangan  (V), arus  (I) dan
tahanan (R).

Ketiga  faktor  tersebut  saling  mempengaruhi  antara  satu  dan  lainnya  yang  ditunjukkan  dalam  hukum
Ohm, pada Gambar 1.3. Tegangan (V) dalam satuan volt (V) merupakan tegangan sistem jaringan
listrik  atau  sistem  tegangan  pada peralatan.  Arus  (I)  dalam  satuan  ampere (A)  atau  mili  amper  (mA)
adalah arus yang mengalir dalam rangkaian, dan tahanan (R) dalam satuan Ohm, kilo Ohm atau mega
Ohm adalah  nilai tahanan  atau  resistansi  total  saluran yang  tersambung  pada  sumber tegangan  listrik.
Sehingga berlaku:






Gambar 1.3 Segitiga tegangan, arus, dan tahanan




Gambar 1.4 Tubuh manusia bagian dari rangkaian

Ru1 = Tahanan penghantar
RKi = Tahanan tubuh
Ru2 = Tahanan penghantar
Rk = Tahanan total
Rk =Ru1 + RKi + Ru2

Bila  dalam  hal  ini,  titik  perhatiannya  pada  unsur  manusia,  maka  selain  kabel  (penghantar),  sistem
pentanahan, dan bagian dari peralatan lain, tubuh kita termasuk bagian dari tahanan rangkaian tersebut
(Gambar 1.4).
Tingkat  bahaya  listrik  bagi manusia, salah  satu faktornya  ditentukan  oleh tinggi  rendah  arus  listrik  yang
mengalir ke  dalam  tubuh  kita.  Sedangkan kuantitas  arus  akan  ditentukan  oleh tegangan  dan  tahanan
tubuh manusia serta tahanan lain yang menjadi bagian dari saluran. Berarti peristiwa bahaya
listrik  berawal  dari  sistem tegangan yang  digunakan  untuk mengoperasikan alat.  Semakin  tinggi  sistem
tegangan yang  digunakan,  semakin  tinggi  pula tingkat  bahayanya.  Jaringan  listrik tegangan  rendah  di
Indonesia mempunyai  tegangan  seperti  yang ditunjukkan  pada  Gambar  1.5.  dan sistem  tegangan  yang
digunakan di Indonesia adalah: fasa-tunggal 220 V, dan fasa-tiga 220/380 V dengan
frekuensi 50 Hz.
Sistem tegangan ini sungguh sangat berbahaya bagi keselamatan manusia.







Gambar 1.5 Sistem tegangan rendah diIndonesia


Proses TerjadinyaSengatan Listrik
Ada  dua  cara  listrik  bisa  menyengat tubuh  kita,  yaitu  melalui  sentuhan  langsung dan  tidak  langsung.
Bahaya sentuhan langsung merupakan akibat dari anggota tubuh bersentuhan langsung dengan bagian
yang bertegangan sedangkan bahaya sentuhan tidak langsung merupakan akibat dari adanya
tegangan  liar  yang terhubung  ke  bodi atau  selungkup  alat yang  terbuat  dari logam  (bukan  bagian  yang
bertegangan)  sehingga  bila  tersentuh  akan  mengakibatkan  sengatan  listrik.  Gambar  1.6 memberikan
ilustrasi tentang kedua bahaya ini.




Gambar 1.6 Jenis Bahaya Listrik
1.3.4 Tiga faktor penentu keseriusan akibat sengatan listrik
Ada tiga faktor yang menentukan keseriusan sengatan listrik pada tubuh manusia, yaitu:
1.  besar arus,
2.  lintasanaliran,
3.  lama sengatan pada tubuh.

Besar arus listrik Besar arus yang mengalir dalam tubuh akan ditentukan oleh tegangan dan tahanan
tubuh. Tegangan tergantung sistem tegangan yang digunakan (Gambar 1.5), sedangkan tahanan tubuh
manusia bervariasi tergantung pada jenis, kelembaban/moistur kulit dan faktor-faktor lain seperti ukuran
tubuh, berat badan, dan lain sebagainya.
Tahanan kontak kulit bervariasi dari 1000 k  (kulit kering) sampai 100   (kulit basah).
Tahanan dalam (internal) tubuh sendiri antara 100– 500  .

Contoh:
Jika  tegangan  sistem  yang  digunakan adalah  220  V,  berapakah  kemungkinan arus  yang  mengalir  ke
dalam tubuh manusia?
  Kondisi terjelek: - Tahanan tubuh adalah tahanan kontak kulit di tambah tahanan internal tubuh,
(Rk)=100  +100  = 200  
    - Arus yang mengalir ke tubuh: I = V/R = 220 V/200   = 1,1 A

  Kondisi terbaik: - Tahanan Tubuh Rk= 1000 k
     - I = 220 V/1000 k  = 0,22 mA.

Lintasan aliran arus dalam tubuh
Lintasan arus listrik dalam tubuh juga akan sangat menentukan tingkat akibat sengatan listrik.  Lintasan
yang  sangatberbahaya  adalah  yang  melewati  jantung,  dan  pusat  saraf  (otak).  Untuk  menghindari
kemungkinan  terburuk  adalah  apabila  kita  bekerja  pada  sistem  kelistrikan,  khususnya  yang  bersifat
ONLINE adalah sebagai berikut:
  gunakan topi isolasi untuk menghindari kepala dari sentuhanlistrik,
  gunakan  sepatu  yang  berisolasi  baik agar  kalau  terjadi  hubungan  listrik dari  anggota  tubuh  yang lain
tidak mengalir ke kaki agar jantung tidak dilalui arus listrik,
  gunakan sarung tangan isolasi minimal untuk satu tangan untuk menghindari lintasan aliran ke jantung
bila terjadi sentuhan listrik melalui kedua tangan. Bila tidak, satu tangan untuk bekerja sedangkan tangan
yang satunya dimasukkan ke dalam saku.

Lama waktu sengatan
Lama  waktu  sengatan  listrik  ternyata sangat  menentukan  kefatalan  akibat sengatan  listrik.  Penemuan
faktor  ini  menjadi  petunjuk  yang  sangat  berharga  bagi  pengembangan  teknologi  proteksi  dan
keselamatan  listrik.  Semakin  lama  waktu  tubuh  dalam  sengatan  semakin  fatal  pengaruh  yang
diakibatkannya.
Oleh karena itu, yang menjadi ekspektasi dalam pengembangan teknologi adalah bagaimana bisa
membatasi  sengatan agar  dalam  waktu  sependek  mungkin.  Untuk  mengetahui  lebih  lanjut  tentang
pengaruh  besar dan lama waktu arus  sengatan  terhadap  tubuh, ditunjukkan  pada  Gambar  1.7. Dalam
gambar  ini  diperlihatkan bagaimana  pengaruh  sengatan  listrik terhadap  tubuh,  khususnya  yang  terkait
dengan dua faktor, yaitu besar dan lama arus listrik mengalir dalam tubuh.

Arus sengatan pada:
 daerah 1 (sampai 0,5 mA) merupakan daerah aman dan belum terasakan oleh tubuh (arus mulai terasa
1-8 mA).
Daerah 2, merupakan daerah yang masih aman walaupun sudah memberikan dampak rasa pada tubuh
dari ringan sampai sedang walaupun masih belum menyebabkan gangguan kesehatan.
Daerah  3 sudah  berbahaya  bagi manusia  karena  akan  menimbulkan kejang-kejang/kontraksi  otot  dan
paruparu sehingga menimbulkan gangguan pernafasan.
Daerah 4 merupakan daerah yang sangat memungkinkan menimbulkan kematian si penderita.
Dalam  gambar  tersebut  juga  ditunjukkan karakteristik salah  satu  pengaman terhadap  bahaya  sengatan
listrik, di mana ada batasan kurang dari 30 mA dan waktu kurang dari 25 ms. Ini akan dibahas lebih lanjut
pada bagian proteksi.

 
Gambar 1.7 Reaksi Tubuh terhadap SengatanListrik

Kondisi-kondisi berbahaya
Banyak  penyebab  bahaya  listrik  yang ada  dan  terjadi  di  sekitar  kita,  di  antaranya adalah  isolasi kabel
rusak,  bagian penghantar  terbuka,  sambungan  terminal yang  tidak  kencang Isolasi  kabel  yang  rusak
merupakan akibat dari sudah terlalu tuanya kabel dipakai atau karena sebab-sebab lain (teriris, terpuntir,
tergencet  oleh  benda berat  dll),  sehingga  ada bagian  yang terbuka  dan  kelihatan  penghantarnya atau
bahkan ada serabut hantaran yang menjuntai. Ini akan sangat berbahaya bagi yang secara tidak sengaja
menyentuhnya atau bila terkena ceceran air atau kotoran-kotoran lain bisa menimbulkan kebakaran.
Penghantar  yang  terbuka  biasa  terjadi  pada  daerah  titik-titik  sambungan  terminal  dan  akan  sangat
membahayakan bagi yang bekerja pada daerah tersebut, khususnya dari bahaya sentuhan langsung.
 

Gambar 1.8 Contoh-contoh penyebab
Sambungan  listrik  yang kendor  atau tidak  kencang,  walaupun  biasanya  tidak membahayakan  terhadap
sentuhan, namun akan menimbulkan efek pengelasan bila terjadi gerakan atau goyangan
sedikit.  Ini  kalau  dibiarkan  akan  merusak bagian  sambungan  dan  sangat memungkinkan  menimbulkan
potensi kebakaran.



1. 4.  Fasilitas Peralatan Keselamatan Kerja

a). Perencanaan
Keselamatan  kerja  hendaknya  sudah  diperhitungkan  sejak  tahap  perencanaan  berdirinya  organisasi
(sekolah, kantor, industri, perusahaan). Hal-hal yang perlu diperhitungkan antara lain: lokasi, fasilitas
penyimpanan, tempat pengolahan, pembuangan limbah, penerangan, dan sebagainya.
b) Ketatarumahtanggaan yang baik dan teratur.
•  Menempatkan  barang-barang  ditempat  yang  semestinya,  tidak menempatkan  barang  di  tempat  yang
digunakan untuk lalu-lintas orang dan jalur-jalur yang digunakan untuk penyelamatan kondisi darurat.
•  Menjaga  kebersihan  lingkungan  dari  barang/bahan  berbahaya, misalnya  hindari  tumpahan  oli  pada
lantai atau jalur lalulintas pejalan kaki.



c). Pakaian Kerja
• Hindari pakaian yang terlalu longgar, banyak tali, baju berdasi, baju sobek, kunci/ gelang berantai, jika
anda  bekerja  dengan barang-barang  yang  berputar  atau  mesin-mesin  yang  bergerak misalnya  mesin
penggilingan,  mesin  pintal,  dan  sebagainya  •  Hindari  pakaian  dari  bahan  seluloid  jika  anda  bekerja
dengan bahan-bahan yang mudah meledak atau mudah terbakar. • Hindari membawa atau menyimpan
di kantong baju barang-barang yang runcing, benda tajam, bahan yang mudah meledak,dan atau cairan
yang mudah terbakar.

d). Peralatan Perlindungan Diri
1. Kacamata.  Gunakan  kacamata  yang  sesuai  dengan  pekerjaan yang  anda  tangani,  misalnya  untuk
pekerjaan  las  diperlukan  kacamata  dengan  kaca  yang  dapat  menyaring  sinar  las;  kacamata  renang
digunakan untuk melindungi mata dari air dan zatzat berbahaya yang terkandung di dalam air.
2. Sepatu. Gunakan sepatu yang dapat melindungi kaki dari beban berat yang menimpa kaki, paku atau
benda tajam lain, logam, benda pijar dan asam yang mungkin terinjak. Sepatu untuk pekerja listrik harus
berbahan non-konduktor, tanpa paku logam.
3. Sarung tangan. Gunakan sarung tangan yang tidak menghalangi gerak jari dan tangan. Pilih sarung
tangan dengan bahan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditangani, misalnya sarung tangan untuk
melindungi  diri  dari  tusukan  atau  sayatan, bahan  kimia  berbahaya,  panas,  sengatan  listrik,  atau  radiasi
tentu berbeda bahannya.

4. Helm pengaman. Gunakan topi yang dapat melindungi kepala dari tertimpa benda jatuh atau benda
lain yang bergerak, tetapi tetap ringan.
5. Alat perlindungan telinga untuk melindungi pekerja dari kebisingan, benda bergerak, percikan bahan
berbahaya.
6. Alat perlindungan paru-paru, untuk melindungi pekerja dari bahaya polusi udara, gas beracun, atau
kemungkinan dari kekurangan oksigen.
7. Alat perlindungan lainnya, seperti tali pengaman untuk melindungi pekerja dari kemungkinan terjatuh

1. 5.  Alat Dan Perlengkapan Pemadam Kebakaran

a). Penaggulangan Kebakaran
• Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat-tempat yang mengandung bahan
yang mudah terbakar, misalnya di SPBU, di lingkungan hutan, di tempat penyimpanan bahan kimia,
dan sebagainya.
•  Hilangkan  sumber-sumber  menyala  ditempat  terbuka,  seperti  rokok  yang  menyala,  nyala  api,
logam pijar di dekat bejana yang masih mengandung bahan yang mudah meledak, listrik statis yang
bisa menimbulkan percikan bunga api, gesekan benda yang akan menimbulkan panas dan percikan
bunga api.
•  Hindari  awan  debu  yang  mudah  meledak  dengan  membangun pabrik  bebas  debu,  pemasangan
ventilasi yang baik, sehingga aliran debu bisa keluar dengan baik, menjaga lingkungan industri tetap
bersih.

Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Alat-alat pemadam dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:
1). Terpasang tetap ditempat
2). Dapat bergerak atau dibawa

1). Alat pemadam kebakaran yang terpasang tetap
Alat penanggulangan kebakaran jenis ini meliputi:
1. Pemancar air otomatis
2. Pompa air
3. Pipa-pipa dan slang-slang untuk aliran air
4. Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa
Alat-alat  pemadam  kebakaran  jenis  1-3  digunakan  untuk  penanggulangan kebakaran  yang  relatif
kecil,  terdapat  sumber  air  di  lokasi  kebakaran dan  lokasi  dapat  dijangkau  oleh  peralatan  tersebut.
Sedangkan alat  jenis  ke-4  digunakan  jika  kebakaran  relatif  besar,  lokasi  kebakaran sulit  dijangkau
alat pemadam, dan atau tidak terdapat sumber air yang cukup, atau terdapat instalasi atau peralatan
listrik, dan atau terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar.
Gambar  (a)  menunjukkan  rumah  (almari)  tempat  penyimpanan  peralatan  pemadam  kebakaran.
Disebelah kiri adalah tempat gulungan pipa untuk aliran air, sedangkan disebelah kanan berisi alat
pemadam kebakaran yang dapat dibawa. Alat jenis ini bisa berisi bahan pemadamkering atau busa.
Gambar (b) adalah alat pemadam kebakaran jenis pompa air. Alat ini biasanya dipasang di pinggir
jalan dan di gang antar rumah di suatu komplek perumahan. Jika terjadi kebakaran disekitar tempat
tersebut,  mobil  kebakaran  akan  mengambil  air  dari  alat  ini.  Air  akan  disemprotkan  ke  lokasi
kebakaran
melalui mobil pemadam kebakaran.
Gambar (c) adalah alat pemadan kebakaran jenis pemancar air otomatis. Alat ini biasanya dipasang
di
dalam  ruangan.  Elemen  berwarna  merah  adalah  penyumbat  air  yang  dilapisi  kaca  khusus.  Jika
terjadi
kebakaran disekitar atau di dalam ruangan, maka suhu ruangan akan naik. Jika suhu udara disekitar
alat tersebut telah mencapai tingkat tertentu (misalnya 800) kaca pelindung elemen penyumbat akan
pecah dan secara otomatis air akan terpancar dari alat tersebut.

Jika  terjadi  kebakaran  di  sekitar  Anda,  segera  lapor  ke  Dinas Kebakaran  atau  kantor  Polisi
terdekat. Bantulah petugas pemadam kebakaran & Polisi dengan membebaskan jalan sekitar
lokasi  kebakaran  dari  kerumunan  orang  atau  kendaraan  lain  selain  kendaraan  petugas
kebakaran dan atau Polisi.

2). Alat pemadam kebakaran yang dapat dibawa.
Alat  ini  seharusnya  tetap  tersedia  di  setiap  kantor  bahkan  rumah  tangga.  Pemasangan  alat
hendaknya ditempat yang paling mungkin terjadi kebakaran, tetapi tidak terlalu dekat dengan tempat
kebakaran,  dan mudah  dijangkau  saat  terjadi  kebakaran   Cara  menggunakan  alat-alat  pemadam
kebakaran  tersebut  dapat  dilihat pada  label  yang  terdapat  pada  setiap  jenis  alat.  Setiap  produk
mempunyai urutan cara penggunaan yang berbeda-beda.

b). Penanggulangan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik dan Petir
•  Buat  instalasi  listrik  sesuai  dengan  peraturan  yang  berlaku  antara lain  PUIL-2000  (Persyaratan
Umum Instalasi Listrik-2000)
• Gunakan sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan.
• Gunakan kabel yang berstandar keamanan baik (LMK/SPLN)
• Ganti kabel yang telah usang atau cacat pada instalasi atau peralatan listrik lainnya
• Hindari percabangan sambungan antar rumah
• Hindari penggunaan percabangan pada stop kontak
•  Lakukan  pengukuran  kontinuitas  penghantar,  tahanan  isolasi  dan  tahanan  pentanahan  secara
berkala
• Gunakan instalasi penyalur petir sesuai dengan standar

c). Penanggulaan Kecelakaan di dalam Lift
• Pasang rambu-rambu & petunjuk yang mudah dibaca oleh pengguna jika terjadi keadaan darurat
(listrik terputus atau padam, kebakaran, gempa).
• Jangan memberi muatan lift melebihi kapasitasnya
• Jangan membawa sumber api terbuka di dalam lift
• Jangan merokok dan membuang puntung rokok di dalam lift
•  Jika terjadi  pemutusan  aliran listrik, maka lift  akan  berhenti  di lantai  terdekat  dan  pintu lift  segera
terbuka sesaat setelah berhenti. Segera keluarlah dari lift dengan hati-hati.

d). Penanggulangan Kecelakaan terhadap Zat Berbahaya
Bahan-bahan  berbahaya  adalah  bahan-bahan  yang  selama  pembuatannya,  pengolahannya,
pengangkutannya, penyimpanannya dan penggunaannya dapat menimbulkan iritasi, kebakaran, ledakan,
ledakan, korosi, mati lemas, keracunan dan bahaya-bahaya lainnya terhadap gangguan kesehatan orang
yang bersangkutan dengannya atau menyebabkan kerusakan benda atau harta kekayaan.
Adalah  bahan-bahan  yang  mudah  meledak.  Ini  merupakan  bahan  yang  paling  berbahaya.  Bahan  ini
bukan hanya bahan peledak, tetapi juga semua bahan yang secara sendiri atau dalam campuran tertentu
atau jika mengalami pemanasan, kekerasan, atau gesekan dapat mengakibatkan ledakan yang biasanya
diikuti dengan kebakaran. Contoh: garam logam yang dapat meledak karena oksidasi
diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar.

2. Bahan-bahan yang mengoksidasi.
Bahan  ini kaya  akan  oksigen,  sehingga  resiko  kebakarannya  sangat  tinggi.  Contoh:  chlorat  dan
permangant yang dapat menyebabkan nyala api pada bubuk kayu, atau jerami yang mengalami
gesekan;  asam  sulfat  dan  nitrat  dapat  menyebabkan  kebakaran jika  bersentuhan  dengan  bahan-bahan
organik.

3. Bahan-bahan yang mudah terbakar
Tingkat  bahaya  bahan-bahan  ini  ditentukan  oleh  titik  bakarnya.  Makin  rendah  titik  bakarnya  makin
berbahaya.

4. Bahan-bahan beracun.
Bahan ini bisa berupa cair, bubuk, gas, uap, awan, bisa berbau atau tidak berbau. Proses keracunan bisa
terjadi  karena  tertelan, terhirup,  kontak  dengan  kulit,  mata  dan  sebagainya.  Contoh:  NaCl bahan  yang
digunakan  dalam  proses  pembuatan  PCB.  Bahan  ini seringkali  akan  menimbulkan  gatal-gatal  bahkan
iritasi jika tersentuh kulit.

5. Bahan korosif.
Bahan  ini  meliputi  asam-asam,  alkali-alkali,  atau  bahan-bahan  kuat lainnya  yang  dapat  menyebabkan
kebakaran pada kulit yang tersentuh.

6. Bahan-bahan radioaktif
Bahan ini meliputi isotop-isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung bahan radioaktif.
Contoh cat bersinar.
Tindakan pencegahan
• Pemasangan Label dan tanda peringatan
• Pengolahan, pengangkutan dan penyimpanan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
•  Simpanlah  bahan-bahan  berbahaya  di  tempat  yang memenuhi syarat  keamanan  bagi  penyimpanan
bahan tersebut.


Minggu, 01 Juli 2012

TUPAI TERBANG


TUPAI TERBANG

Dari Wikipedia Bahasa Melayu, ensiklopedia bebas

Tupai terbang,
 secara ilmiah dikenal sebagai Pteromyini atau Petauristini, adalah sukudari 44 spesies dari tupai ( keluarga Sciuridae ).



DESKRIPSI

Flying tupai tidak mampu penerbangan berkelanjutan, sebaliknya mereka meluncur antara pohon-pohon, dengan penerbangan dicatat hingga 90 meter (295 kaki). Arah dan kecepatan binatang di udara bervariasi dengan mengubah posisi dua lengan dan kaki, sebagian besar dikuasai oleh kecil tulang pergelangan tangan kartilaginosa. Hal ini akan mengubah tautness dari patagium , membran parasut seperti berbulu yang membentang dari pergelangan tangan ke mata kaki. Ia memiliki ekor berbulu yang stabil dalam penerbangan. Ekor bertindak sebagai tambahan airfoil , bekerja sebagai rem udara sebelum mendarat di sebuah batang pohon.


PERILAKU

Meskipun mereka harapan hidup di liar enam tahun, tupai terbang dapat hidup lima belas tahun di penangkaran. . Hal ini disebabkan oleh makhluk-makhluk yang hewan mangsa penting. tingkat kematian pemangsaan di sub-orang dewasa yang tinggi. Predator termasuk ular arboreal, rakun , burung hantu di malam hari, Martens , nelayan , coyote , dan kucing domestik. Di Pasifik Barat Laut Amerika Utara (Strix occidentalis) adalah predator dikenal dengan baik. tupai terbang adalah malam hari , terbang di malam hari karena mereka tidak mahir melarikan diri burung pemangsa yang berburu di siang hari. Tupai terbang makan sesuai dengan bagaimana lapar mereka dan apa jenis lingkungan mereka masuk Mereka makan apa saja jenis makanan yang mereka dapat menemukan dalam lingkungan mereka, jika putus asa mereka akan makan apa pun. Flying Selatan Tupai makan biji-bijian, serangga, gastropoda seperti siput dan siput, laba-laba, semak pohon, bunga, jamur dan pohon getah


TAHAP HIDUP 

Tahap hidup dari tupai terbang bervariasi menurut wilayah, subspesies, dan banyak lagi.Musim kawin adalah antara bulan Februari sampai Maret. Ketika muda lahir, tupai-tupai perempuan tinggal bersama mereka di situs sarang ibu; mereka memelihara dan melindungi mereka sampai mereka meninggalkan sarang. Pada jantan tidak berpartisipasi dalam memelihara keturunan mereka.Saat lahir, mereka sebagian besar tidak berambut, selain dari kumis mereka, dan sebagian besar indra mereka tidak hadir. Organ-organ internal yang terlihat melalui kulit, dan seks mereka dapat ditandai. Minggu 5 dari kehidupan mereka, mereka hampir sepenuhnya berbulu dan dikembangkan. Pada titik itu, mereka dapat merespons lingkungan mereka dan mulai mengembangkan pikiran mereka sendiri. Melalui minggu-minggu mendatang kehidupan mereka, mereka berlatih melompat dan meluncur. Setelah dua setengah bulan, mereka meluncur keterampilan yang sempurna, mereka siap untuk meninggalkan sarang mereka dan mampu hidup mandiri.

MATI

Tupai terbang dapat dengan mudah mencari makan pada malam hari, yang diberikan sangat maju indra penciuman mereka, di mana mereka berburu untuk jamur, kacang-kacangan, buah-buahan dan telur burung. 

TAKSONOMI

Terbesar dari spesies adalah tupai terbang berbulu (Eupetaurus cinereus). Dua spesies dari genus Glaucomys ( sabrinus Glaucomys dan volans Glaucomys ) adalah penduduk asli Amerika Utara, dan tupai terbang Siberia adalah asli ke bagian Eropa utara ( Pteromys volans ).
dikutip dari http://animaliahewan.blogspot.com/

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More