1. 1. Deskripsi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan Kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat alat kerja,
bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan
pekerjaan. Keselamatan Kerja juga merupakan sarana utama untuk pencegahan kecelakaan,
cacat, dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan kerja.
Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3) pada dasarnya perupakan bagian penting dalam dunia Usaha
dan dunia industri, bagi pekerja K3 adalah hak dan kewajiban sebagai manusia yang dilindungi saat
bekerja sedangkan Perusahaan memerlukan kreatifitas dan produktifitas yang tinggi untuk meningkatkan
kualitas dan kuantitas produknya dan itu akan terpenuhi jika Keselamatan dan Kesehatan Kerja
dilakasanakan dengan baik
Keselamatan dan Kesegahatan Kerja dibuat dengan tujuan:
1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk
kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktifitas nasional.
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
3. Memelihara sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien.
Kecelakaan
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan
karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaanbagi yang mengalaminya. Oleh
karena itu, sabotase atau kriminal merupakan tindakan diluar lingkup kecelakaan yang sebenarnya.
Kerugian akibat kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja dapat mengakibatkan 5 kerugian (5K):
1. Kerusakan
2. Kekacauan organisasi
3. Keluhan dan kesedihan
4. Kelainan dan cacat
5. Kematian
Klasifikasi Kecelakaan
1. Menurut jenis kecelakaan:
a. Terjatuh
b. Tertimpa benda jatuh
c. Tertumbuk atau terkena benda lain kecuali benda jatuh
d. Terjepit oleh bende
e. Gerakan yang melebihi kemampuan Pengaruh suhu tinggi
g. Terkena sengatan arus listrik
h. Tersambar petir
i. Kontak dengan bahan-bahan berbahaya
j. Terkena radiasi, dan lain-lain
2. Menurut sumber atau penyebab kecelakaan
a. Dari mesin: pembangkit tenaga, mesin-mesin penyalur, pengerjaan logam, mesin pertanian,
pertambangan, dan lainlain.
b. Alat angkut dan alat angkat: kreta, mobil, pesawat terbang, kapal laut, crane, dan sebagainya.
c. Alat lain: bejana bertekanan, instalasi dan peralatan listrik, dan sebagainya.
d. Bahan/zat berbahaya dan radiasi: bahan peledak, radiasi sinar UV, radiasi nuklir, debu dan gas
beracun, dan sebagainya.
e. Lingkungan kerja: di dalam/ di luar gedung, di bawah tanah
3. Menurut sifat luka atau kelainan
Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dan sebagainya.
Dari hasil penelitian, sebagian besar kecelakaan (80%-85%) disebabkan oleh kelalaian manusia..
Kesalahan tersebut bisa disebabkan oleh perencana, pekerja, teknisi pemeliharaan & perbaikan mesin
atau alat lainnya, instalatir listrik, dan bisa juga disebabkan oleh pengguna.
1. 2. Keselamatan Kerja Berdasarkan OSHA
Tujuan utama dibentuknya organisasi keselamatan kerja ialah untuk mengurangi tingkat kecelakaan,
sakit, cacat dan kematian akibat kerja, dengan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman dan nyaman.
Organisasi bisa dibentuk di tingkat pemerintah, perusahaan atau oleh kelompok atau serikat pekerja. Di
Amerika Serikat, organisasi keselamatan kerja bagi pekerja swasta dibentuk dibawah Departemen
tenaga kerja dan disebut OSHA (Occupational Safety and Health Administration).
OSHA membuat peraturan-peraturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Diagram
organisasi OSHA dapat dilihat pada Gambar 1.20. Organisasi ini terdiri dari 4 bagian:
1. Bagian Perencanaan
2. Bagian Operasi
3. Bagian Logistik
4. Bagian keuangan
.
Personil organisasi bisa terdiri dari pemerintah, kepolisian, dokter, psikolog, tenaga ahli teknik, ahli jiwa,
dan sebagainya. Di Indonesia, organisasi pemerintah yang menangani masalah keselamatan kerja di
tingkat pusat dibentuk dibawah Direktorat Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Disamping itu, organisasi semacam ini juga dibentuk di perusahaan-perusahaan, dan ikatan ahli tertentu.
1. 3. identifikasi Gejala Kejutan Listrik (Electric Shock)
Bahaya listrik dibedakan menjadi dua, yaitu bahaya primer dan bahaya sekunder.
Bahaya primer adalah bahaya-bahaya yang disebabkan oleh listrik secara langsung, seperti bahaya
sengatan listrik dan bahaya kebakaran atau ledakan (Gambar 1.1).
Gambar 1.1
Sedangkan bahaya sekunder adalah bahaya-bahaya yang diakibatkan listrik secara tidak langsung.
Namun bukan berarti bahwa akibat yang ditimbulkannya lebih ringan dari yang primer. Contoh bahaya
sekunder antara lain adalah tubuh/bagian tubuh terbakar baik langsung maupun tidak langsung, jatuh
dari suatu ketinggian, dan lain-lain
Gambar 1.2
Bahaya Listrik bagi Manusia
Dampak sengatan listrik bagi manusia
Dampak sengatan listrik antara lain adalah:
Gagal kerja jantung (Ventricular Fibrillation), yaitu berhentinya denyut jantung atau denyutan yang
sangat lemah sehingga tidak mampu mensirkulasikan darah dengan baik. Untuk mengembalikannya
perlu bantuan dari luar;
Gangguan pernafasan akibat kontraksi hebat (suffocation) yang dialami oleh paru-paru
Kerusakan sel tubuh akibat energi listrik yang mengalir di dalam tubuh,
Terbakar akibat efek panas dari listrik
.
Tiga faktor penentu tingkat bahaya listrik
Ada tiga faktor yang menentukan tingkat bahaya listrik bagi manusia, yaitu tegangan (V), arus (I) dan
tahanan (R).
Ketiga faktor tersebut saling mempengaruhi antara satu dan lainnya yang ditunjukkan dalam hukum
Ohm, pada Gambar 1.3. Tegangan (V) dalam satuan volt (V) merupakan tegangan sistem jaringan
listrik atau sistem tegangan pada peralatan. Arus (I) dalam satuan ampere (A) atau mili amper (mA)
adalah arus yang mengalir dalam rangkaian, dan tahanan (R) dalam satuan Ohm, kilo Ohm atau mega
Ohm adalah nilai tahanan atau resistansi total saluran yang tersambung pada sumber tegangan listrik.
Sehingga berlaku:
Gambar 1.3 Segitiga tegangan, arus, dan tahanan
Gambar 1.4 Tubuh manusia bagian dari rangkaian
Ru1 = Tahanan penghantar
RKi = Tahanan tubuh
Ru2 = Tahanan penghantar
Rk = Tahanan total
Rk =Ru1 + RKi + Ru2
Bila dalam hal ini, titik perhatiannya pada unsur manusia, maka selain kabel (penghantar), sistem
pentanahan, dan bagian dari peralatan lain, tubuh kita termasuk bagian dari tahanan rangkaian tersebut
(Gambar 1.4).
Tingkat bahaya listrik bagi manusia, salah satu faktornya ditentukan oleh tinggi rendah arus listrik yang
mengalir ke dalam tubuh kita. Sedangkan kuantitas arus akan ditentukan oleh tegangan dan tahanan
tubuh manusia serta tahanan lain yang menjadi bagian dari saluran. Berarti peristiwa bahaya
listrik berawal dari sistem tegangan yang digunakan untuk mengoperasikan alat. Semakin tinggi sistem
tegangan yang digunakan, semakin tinggi pula tingkat bahayanya. Jaringan listrik tegangan rendah di
Indonesia mempunyai tegangan seperti yang ditunjukkan pada Gambar 1.5. dan sistem tegangan yang
digunakan di Indonesia adalah: fasa-tunggal 220 V, dan fasa-tiga 220/380 V dengan
frekuensi 50 Hz.
Sistem tegangan ini sungguh sangat berbahaya bagi keselamatan manusia.
Gambar 1.5 Sistem tegangan rendah diIndonesia
Proses TerjadinyaSengatan Listrik
Ada dua cara listrik bisa menyengat tubuh kita, yaitu melalui sentuhan langsung dan tidak langsung.
Bahaya sentuhan langsung merupakan akibat dari anggota tubuh bersentuhan langsung dengan bagian
yang bertegangan sedangkan bahaya sentuhan tidak langsung merupakan akibat dari adanya
tegangan liar yang terhubung ke bodi atau selungkup alat yang terbuat dari logam (bukan bagian yang
bertegangan) sehingga bila tersentuh akan mengakibatkan sengatan listrik. Gambar 1.6 memberikan
ilustrasi tentang kedua bahaya ini.
Gambar 1.6 Jenis Bahaya Listrik
1.3.4 Tiga faktor penentu keseriusan akibat sengatan listrik
Ada tiga faktor yang menentukan keseriusan sengatan listrik pada tubuh manusia, yaitu:
1. besar arus,
2. lintasanaliran,
3. lama sengatan pada tubuh.
Besar arus listrik Besar arus yang mengalir dalam tubuh akan ditentukan oleh tegangan dan tahanan
tubuh. Tegangan tergantung sistem tegangan yang digunakan (Gambar 1.5), sedangkan tahanan tubuh
manusia bervariasi tergantung pada jenis, kelembaban/moistur kulit dan faktor-faktor lain seperti ukuran
tubuh, berat badan, dan lain sebagainya.
Tahanan kontak kulit bervariasi dari 1000 k (kulit kering) sampai 100 (kulit basah).
Tahanan dalam (internal) tubuh sendiri antara 100– 500 .
Contoh:
Jika tegangan sistem yang digunakan adalah 220 V, berapakah kemungkinan arus yang mengalir ke
dalam tubuh manusia?
Kondisi terjelek: - Tahanan tubuh adalah tahanan kontak kulit di tambah tahanan internal tubuh,
(Rk)=100 +100 = 200
- Arus yang mengalir ke tubuh: I = V/R = 220 V/200 = 1,1 A
Kondisi terbaik: - Tahanan Tubuh Rk= 1000 k
- I = 220 V/1000 k = 0,22 mA.
Lintasan aliran arus dalam tubuh
Lintasan arus listrik dalam tubuh juga akan sangat menentukan tingkat akibat sengatan listrik. Lintasan
yang sangatberbahaya adalah yang melewati jantung, dan pusat saraf (otak). Untuk menghindari
kemungkinan terburuk adalah apabila kita bekerja pada sistem kelistrikan, khususnya yang bersifat
ONLINE adalah sebagai berikut:
gunakan topi isolasi untuk menghindari kepala dari sentuhanlistrik,
gunakan sepatu yang berisolasi baik agar kalau terjadi hubungan listrik dari anggota tubuh yang lain
tidak mengalir ke kaki agar jantung tidak dilalui arus listrik,
gunakan sarung tangan isolasi minimal untuk satu tangan untuk menghindari lintasan aliran ke jantung
bila terjadi sentuhan listrik melalui kedua tangan. Bila tidak, satu tangan untuk bekerja sedangkan tangan
yang satunya dimasukkan ke dalam saku.
Lama waktu sengatan
Lama waktu sengatan listrik ternyata sangat menentukan kefatalan akibat sengatan listrik. Penemuan
faktor ini menjadi petunjuk yang sangat berharga bagi pengembangan teknologi proteksi dan
keselamatan listrik. Semakin lama waktu tubuh dalam sengatan semakin fatal pengaruh yang
diakibatkannya.
Oleh karena itu, yang menjadi ekspektasi dalam pengembangan teknologi adalah bagaimana bisa
membatasi sengatan agar dalam waktu sependek mungkin. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang
pengaruh besar dan lama waktu arus sengatan terhadap tubuh, ditunjukkan pada Gambar 1.7. Dalam
gambar ini diperlihatkan bagaimana pengaruh sengatan listrik terhadap tubuh, khususnya yang terkait
dengan dua faktor, yaitu besar dan lama arus listrik mengalir dalam tubuh.
Arus sengatan pada:
daerah 1 (sampai 0,5 mA) merupakan daerah aman dan belum terasakan oleh tubuh (arus mulai terasa
1-8 mA).
Daerah 2, merupakan daerah yang masih aman walaupun sudah memberikan dampak rasa pada tubuh
dari ringan sampai sedang walaupun masih belum menyebabkan gangguan kesehatan.
Daerah 3 sudah berbahaya bagi manusia karena akan menimbulkan kejang-kejang/kontraksi otot dan
paruparu sehingga menimbulkan gangguan pernafasan.
Daerah 4 merupakan daerah yang sangat memungkinkan menimbulkan kematian si penderita.
Dalam gambar tersebut juga ditunjukkan karakteristik salah satu pengaman terhadap bahaya sengatan
listrik, di mana ada batasan kurang dari 30 mA dan waktu kurang dari 25 ms. Ini akan dibahas lebih lanjut
pada bagian proteksi.
Gambar 1.7 Reaksi Tubuh terhadap SengatanListrik
Kondisi-kondisi berbahaya
Banyak penyebab bahaya listrik yang ada dan terjadi di sekitar kita, di antaranya adalah isolasi kabel
rusak, bagian penghantar terbuka, sambungan terminal yang tidak kencang Isolasi kabel yang rusak
merupakan akibat dari sudah terlalu tuanya kabel dipakai atau karena sebab-sebab lain (teriris, terpuntir,
tergencet oleh benda berat dll), sehingga ada bagian yang terbuka dan kelihatan penghantarnya atau
bahkan ada serabut hantaran yang menjuntai. Ini akan sangat berbahaya bagi yang secara tidak sengaja
menyentuhnya atau bila terkena ceceran air atau kotoran-kotoran lain bisa menimbulkan kebakaran.
Penghantar yang terbuka biasa terjadi pada daerah titik-titik sambungan terminal dan akan sangat
membahayakan bagi yang bekerja pada daerah tersebut, khususnya dari bahaya sentuhan langsung.
Gambar 1.8 Contoh-contoh penyebab
Sambungan listrik yang kendor atau tidak kencang, walaupun biasanya tidak membahayakan terhadap
sentuhan, namun akan menimbulkan efek pengelasan bila terjadi gerakan atau goyangan
sedikit. Ini kalau dibiarkan akan merusak bagian sambungan dan sangat memungkinkan menimbulkan
potensi kebakaran.
1. 4. Fasilitas Peralatan Keselamatan Kerja
a). Perencanaan
Keselamatan kerja hendaknya sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan berdirinya organisasi
(sekolah, kantor, industri, perusahaan). Hal-hal yang perlu diperhitungkan antara lain: lokasi, fasilitas
penyimpanan, tempat pengolahan, pembuangan limbah, penerangan, dan sebagainya.
b) Ketatarumahtanggaan yang baik dan teratur.
• Menempatkan barang-barang ditempat yang semestinya, tidak menempatkan barang di tempat yang
digunakan untuk lalu-lintas orang dan jalur-jalur yang digunakan untuk penyelamatan kondisi darurat.
• Menjaga kebersihan lingkungan dari barang/bahan berbahaya, misalnya hindari tumpahan oli pada
lantai atau jalur lalulintas pejalan kaki.
c). Pakaian Kerja
• Hindari pakaian yang terlalu longgar, banyak tali, baju berdasi, baju sobek, kunci/ gelang berantai, jika
anda bekerja dengan barang-barang yang berputar atau mesin-mesin yang bergerak misalnya mesin
penggilingan, mesin pintal, dan sebagainya • Hindari pakaian dari bahan seluloid jika anda bekerja
dengan bahan-bahan yang mudah meledak atau mudah terbakar. • Hindari membawa atau menyimpan
di kantong baju barang-barang yang runcing, benda tajam, bahan yang mudah meledak,dan atau cairan
yang mudah terbakar.
d). Peralatan Perlindungan Diri
1. Kacamata. Gunakan kacamata yang sesuai dengan pekerjaan yang anda tangani, misalnya untuk
pekerjaan las diperlukan kacamata dengan kaca yang dapat menyaring sinar las; kacamata renang
digunakan untuk melindungi mata dari air dan zatzat berbahaya yang terkandung di dalam air.
2. Sepatu. Gunakan sepatu yang dapat melindungi kaki dari beban berat yang menimpa kaki, paku atau
benda tajam lain, logam, benda pijar dan asam yang mungkin terinjak. Sepatu untuk pekerja listrik harus
berbahan non-konduktor, tanpa paku logam.
3. Sarung tangan. Gunakan sarung tangan yang tidak menghalangi gerak jari dan tangan. Pilih sarung
tangan dengan bahan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditangani, misalnya sarung tangan untuk
melindungi diri dari tusukan atau sayatan, bahan kimia berbahaya, panas, sengatan listrik, atau radiasi
tentu berbeda bahannya.
4. Helm pengaman. Gunakan topi yang dapat melindungi kepala dari tertimpa benda jatuh atau benda
lain yang bergerak, tetapi tetap ringan.
5. Alat perlindungan telinga untuk melindungi pekerja dari kebisingan, benda bergerak, percikan bahan
berbahaya.
6. Alat perlindungan paru-paru, untuk melindungi pekerja dari bahaya polusi udara, gas beracun, atau
kemungkinan dari kekurangan oksigen.
7. Alat perlindungan lainnya, seperti tali pengaman untuk melindungi pekerja dari kemungkinan terjatuh
1. 5. Alat Dan Perlengkapan Pemadam Kebakaran
a). Penaggulangan Kebakaran
• Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat-tempat yang mengandung bahan
yang mudah terbakar, misalnya di SPBU, di lingkungan hutan, di tempat penyimpanan bahan kimia,
dan sebagainya.
• Hilangkan sumber-sumber menyala ditempat terbuka, seperti rokok yang menyala, nyala api,
logam pijar di dekat bejana yang masih mengandung bahan yang mudah meledak, listrik statis yang
bisa menimbulkan percikan bunga api, gesekan benda yang akan menimbulkan panas dan percikan
bunga api.
• Hindari awan debu yang mudah meledak dengan membangun pabrik bebas debu, pemasangan
ventilasi yang baik, sehingga aliran debu bisa keluar dengan baik, menjaga lingkungan industri tetap
bersih.
Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Alat-alat pemadam dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:
1). Terpasang tetap ditempat
2). Dapat bergerak atau dibawa
1). Alat pemadam kebakaran yang terpasang tetap
Alat penanggulangan kebakaran jenis ini meliputi:
1. Pemancar air otomatis
2. Pompa air
3. Pipa-pipa dan slang-slang untuk aliran air
4. Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa
Alat-alat pemadam kebakaran jenis 1-3 digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relatif
kecil, terdapat sumber air di lokasi kebakaran dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut.
Sedangkan alat jenis ke-4 digunakan jika kebakaran relatif besar, lokasi kebakaran sulit dijangkau
alat pemadam, dan atau tidak terdapat sumber air yang cukup, atau terdapat instalasi atau peralatan
listrik, dan atau terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar.
Gambar (a) menunjukkan rumah (almari) tempat penyimpanan peralatan pemadam kebakaran.
Disebelah kiri adalah tempat gulungan pipa untuk aliran air, sedangkan disebelah kanan berisi alat
pemadam kebakaran yang dapat dibawa. Alat jenis ini bisa berisi bahan pemadamkering atau busa.
Gambar (b) adalah alat pemadam kebakaran jenis pompa air. Alat ini biasanya dipasang di pinggir
jalan dan di gang antar rumah di suatu komplek perumahan. Jika terjadi kebakaran disekitar tempat
tersebut, mobil kebakaran akan mengambil air dari alat ini. Air akan disemprotkan ke lokasi
kebakaran
melalui mobil pemadam kebakaran.
Gambar (c) adalah alat pemadan kebakaran jenis pemancar air otomatis. Alat ini biasanya dipasang
di
dalam ruangan. Elemen berwarna merah adalah penyumbat air yang dilapisi kaca khusus. Jika
terjadi
kebakaran disekitar atau di dalam ruangan, maka suhu ruangan akan naik. Jika suhu udara disekitar
alat tersebut telah mencapai tingkat tertentu (misalnya 800) kaca pelindung elemen penyumbat akan
pecah dan secara otomatis air akan terpancar dari alat tersebut.
Jika terjadi kebakaran di sekitar Anda, segera lapor ke Dinas Kebakaran atau kantor Polisi
terdekat. Bantulah petugas pemadam kebakaran & Polisi dengan membebaskan jalan sekitar
lokasi kebakaran dari kerumunan orang atau kendaraan lain selain kendaraan petugas
kebakaran dan atau Polisi.
2). Alat pemadam kebakaran yang dapat dibawa.
Alat ini seharusnya tetap tersedia di setiap kantor bahkan rumah tangga. Pemasangan alat
hendaknya ditempat yang paling mungkin terjadi kebakaran, tetapi tidak terlalu dekat dengan tempat
kebakaran, dan mudah dijangkau saat terjadi kebakaran Cara menggunakan alat-alat pemadam
kebakaran tersebut dapat dilihat pada label yang terdapat pada setiap jenis alat. Setiap produk
mempunyai urutan cara penggunaan yang berbeda-beda.
b). Penanggulangan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik dan Petir
• Buat instalasi listrik sesuai dengan peraturan yang berlaku antara lain PUIL-2000 (Persyaratan
Umum Instalasi Listrik-2000)
• Gunakan sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan.
• Gunakan kabel yang berstandar keamanan baik (LMK/SPLN)
• Ganti kabel yang telah usang atau cacat pada instalasi atau peralatan listrik lainnya
• Hindari percabangan sambungan antar rumah
• Hindari penggunaan percabangan pada stop kontak
• Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi dan tahanan pentanahan secara
berkala
• Gunakan instalasi penyalur petir sesuai dengan standar
c). Penanggulaan Kecelakaan di dalam Lift
• Pasang rambu-rambu & petunjuk yang mudah dibaca oleh pengguna jika terjadi keadaan darurat
(listrik terputus atau padam, kebakaran, gempa).
• Jangan memberi muatan lift melebihi kapasitasnya
• Jangan membawa sumber api terbuka di dalam lift
• Jangan merokok dan membuang puntung rokok di dalam lift
• Jika terjadi pemutusan aliran listrik, maka lift akan berhenti di lantai terdekat dan pintu lift segera
terbuka sesaat setelah berhenti. Segera keluarlah dari lift dengan hati-hati.
d). Penanggulangan Kecelakaan terhadap Zat Berbahaya
Bahan-bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang selama pembuatannya, pengolahannya,
pengangkutannya, penyimpanannya dan penggunaannya dapat menimbulkan iritasi, kebakaran, ledakan,
ledakan, korosi, mati lemas, keracunan dan bahaya-bahaya lainnya terhadap gangguan kesehatan orang
yang bersangkutan dengannya atau menyebabkan kerusakan benda atau harta kekayaan.
Adalah bahan-bahan yang mudah meledak. Ini merupakan bahan yang paling berbahaya. Bahan ini
bukan hanya bahan peledak, tetapi juga semua bahan yang secara sendiri atau dalam campuran tertentu
atau jika mengalami pemanasan, kekerasan, atau gesekan dapat mengakibatkan ledakan yang biasanya
diikuti dengan kebakaran. Contoh: garam logam yang dapat meledak karena oksidasi
diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar.
2. Bahan-bahan yang mengoksidasi.
Bahan ini kaya akan oksigen, sehingga resiko kebakarannya sangat tinggi. Contoh: chlorat dan
permangant yang dapat menyebabkan nyala api pada bubuk kayu, atau jerami yang mengalami
gesekan; asam sulfat dan nitrat dapat menyebabkan kebakaran jika bersentuhan dengan bahan-bahan
organik.
3. Bahan-bahan yang mudah terbakar
Tingkat bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakarnya. Makin rendah titik bakarnya makin
berbahaya.
4. Bahan-bahan beracun.
Bahan ini bisa berupa cair, bubuk, gas, uap, awan, bisa berbau atau tidak berbau. Proses keracunan bisa
terjadi karena tertelan, terhirup, kontak dengan kulit, mata dan sebagainya. Contoh: NaCl bahan yang
digunakan dalam proses pembuatan PCB. Bahan ini seringkali akan menimbulkan gatal-gatal bahkan
iritasi jika tersentuh kulit.
5. Bahan korosif.
Bahan ini meliputi asam-asam, alkali-alkali, atau bahan-bahan kuat lainnya yang dapat menyebabkan
kebakaran pada kulit yang tersentuh.
6. Bahan-bahan radioaktif
Bahan ini meliputi isotop-isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung bahan radioaktif.
Contoh cat bersinar.
Tindakan pencegahan
• Pemasangan Label dan tanda peringatan
• Pengolahan, pengangkutan dan penyimpanan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
• Simpanlah bahan-bahan berbahaya di tempat yang memenuhi syarat keamanan bagi penyimpanan
bahan tersebut.
1 komentar:
artikel yang sangat bagus dan menarik
www.sepatusafetyonline.com
Posting Komentar